1. Suratman – RT 08 RW 03 Desa Woro, penderita lumpuh: Rp 1.500.000.
2. Dwi Sri Rahayu – RT 14 RW 03 Desa Sumberagung, anak yatim: Rp 1.500.000.
3. Sunjani – RT 03 RW 01 Desa Sumberagung, penyandang disabilitas: Rp 1.500.000
4. Mohammad Raka Alif Aditya – RT 03 RW 01 Desa Sumberagung, anak yatim: Rp 1.500.000
5. Aqilla Keyza Rahmadira – RT 05 RW 01 Desa Sumberagung, anak yatim: Rp 1.500.000
Program KUSUMO menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam semangat gotong royong membangun Bojonegoro yang lebih sejahtera dan berkeadilan.