Sebelumnya, sempat terjadi kesalahpahaman terkait anggaran, namun dengan adanya restrukturisasi, masalah tersebut telah terselesaikan dan para tenaga konstruksi dapat kembali bekerja.
“Memang kemarin ada missunderstanding. Tapi dengan adanya restrukturisasi anggaran, sudah kembali lagi. Jadi anggaran untuk pembangunan IKN itu ada dua. Satu di Kementerian PU, satu di OIKN,” jelasnya.(red)