BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (12/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD 2026.
Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 fokus pada “Penguatan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan SDM dan Perekonomian Berkelanjutan”.
Ada tujuh prioritas utama yang menjadi fokus dalam rancangan APBD 2026, yaitu:
– Penguatan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan
– Program makan bergizi gratis bagi pelajar untuk menekan kasus stunting dan gizi buruk
– Percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Bojonegoro
– Pengendalian inflasi daerah agar daya beli masyarakat tetap stabil
– Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, dengan mendorong investasi dan sektor produktif
– Dukungan terhadap partisipasi masyarakat dan penguatan kelembagaan desa
– Pengembangan industri kerajinan dan UMKM lokal, termasuk fasilitasi promosi dan pemasaran produk Bojonegoro
Bupati Setyo Wahono juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis potensi riil daerah.













