Ads
PemerintahanPolitik

Bahas Isu Strategis, DPRD Bojonegoro Komisi C Gelar Raker Bersama Perwakilan Guru Madrasah Swasta

syailendraachmad51
×

Bahas Isu Strategis, DPRD Bojonegoro Komisi C Gelar Raker Bersama Perwakilan Guru Madrasah Swasta

Sebarkan artikel ini
Desain Tanpa Judul 20250108 220817 0000

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Rapat Kerja Pimpinan DPRD bersama Komisi C membahas sejumlah isu strategis, yakni rekrutmen ASN, penambahan insentif guru, dan program Indonesia Pintar (PIP) serta pemberian bantuan operasional daerah (Bosda) pada madrasah, Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (8/1/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Komisi C, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Pj. Sekda Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPP, Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, dan perwakilan Forum Guru Swasta Nasional Indonesia (FGSNI) Kemenag.

Mitro’atin, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro menyampaikan pandangannya terkait usulan insentif guru di bawah naungan Kemenag.

“Saya sudah sering menyampaikan setiap rapat pembahasan anggaran aspirasi dari teman-teman Kemenag selalu saya sampaikan. Tapi kita juga tidak bisa menyalahkan pemerintah kabupaten karena memang belum ada regulasinya,” ujar Mitro’atin.

Dia menegaskan pentingnya mencari solusi bersama untuk menjawab kebutuhan guru, terutama terkait insentif yang selama ini menjadi perhatian.

“Hari ini kita mencari solusi bareng-bareng agar bisa terselesaikan, karena ternyata Pemkab Bojonegoro tidak merem untuk Kemenag, ternyata juga sudah melek. Makanya tadi saya tanya langsung, berapa sih anggaran yang diberikan Pemkab Bojonegoro untuk Kemenag tahun 2025,” ungkapnya.

Mitro’atin juga menjelaskan, bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Kemenag mencapai Rp6,6 miliar lebih. Namun, untuk rincian lebih lanjut, ia menyerahkan kepada Nur Sudjito, salah satu pejabat terkait.

Sementara, Abdul Wahid, Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya insentif bagi guru swasta. Menurutnya, kesejahteraan guru swasta yang belum bersertifikasi sangat memprihatinkan.

“Kita menghadiri undangan dari Komisi C untuk mendorong adanya insentif para guru yang dianggarkan dari APBD. Mudah-mudahan ada solusi karena cantolan hukumnya juga sudah ada,” kata Wahid.

Dia menjelaskan bahwa saat ini banyak guru swasta yang hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu per bulan. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar insentif bagi guru swasta ditingkatkan ke angka Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan per orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *