BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Absennya para wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kedungadem menuai sorotan pedas.
Ketidakhadiran ini dianggap sebagai sebuah pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Seorang kepala desa di Kedungadem yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Musrenbang Kecamatan adalah wadah penting bagi kami untuk merumuskan prioritas pembangunan. Seharusnya, para anggota dewan hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi kami,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah undangan telah disampaikan kepada pihak DPRD, ataukah ada agenda lain yang berbenturan.
Sementara itu, Ketua LSM PIPBR, Mbah Manan, menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbangcam adalah sebuah keharusan.
“Mereka adalah representasi masyarakat di tingkat kabupaten. Kehadiran mereka memastikan bahwa kepentingan warga kecamatan terakomodasi,” tegasnya.