Hal Ini Bertolak Belakang Dengan Pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Meminta Agar Direksi PT Pertamina (Persero) Menggratiskan Fasilitas Toilet Umum Di Seluruh SPBU Pertamina.
Erick Thohir Menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-16/MBU/11/2021 Tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.
Gaji Petugas Jebersihan Dan Biaya Operasional Untuk Kebersihan Toilet (Termasuk lisrik Dan Air) Idealnya bersumber Dari Anggaran Pengelola SPBU. Pengelola SPBU Juga Bisa Bermitra Dengan Penyedia Tenaga Kebersihan.
Dan Dalam Hal Ini PT Pertamina (Persero) Berjanji Memberikan layanan Toilet Tak Berbayar Alias Gratis Di Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Atau SPBU. Ini Sekaligus Menindaklanjuti Arahan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Selain Itu, Pertamina Juga Mengajak Konsumen Dan Masyarakat Untuk Berpartisipasi Melaporkan Jika Menemukan Adanya Toilet SPBU Yang Berbayar.
“Pengaduan ke call center 135,”













