Papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy mendukung adanya laporan atau pengaduan dari salah satu warga masyarakat Kabupaten Manokwari berinisial CM terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Warinussy memaparkan, sebagai salah satu Advokat di Manokwari, Papua Barat bahwa langkah tersebut adalah bagian dari hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam hukum. Tentu kebenaran faktual dari laporan atau pengaduan tersebut akan menjadi tanggung jawab APH untuk mengusut
“atau menyelidiki sesuai ketentuan hukum yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Apabila benar ada tindakan “pengalihan” anggaran untuk membayar sekitar 33 paket pekerjaan sejumlah Rp.33 Milyar sebagai kekurangan bayar dari Pemerintah Kabupaten Manokwari?