Sulut-Transisinews.com. Pengawasan Sumber Daya dan Kelautan Perikanan PSDKP Kini menggagalkan Dua (2) unit Kapal Penangkap ikan Jenis Jaring berserta Kapal Lampu Berbendera Filipina.
Dari Hasil Operasi Penangkapan Dua (2) Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina tepat Diwilayah samudra Pasifik (WPP7I7) Dilaut Sulawesi Pada Hari Ini PSDKP Kota Bitung tersebut melakukan Konferensi Pers. serta Dihadiri Direktur Jenderal PSDKP- KKP. RI DR. Pung Nugroho Saksono,A.Pi, Hari ini sabtu Tanggal 22 Juni 2024. Dipelabuhan PSDKP Kota Bitung Sulut.
Dalam Konferensi Pers tersebut Ditjen Pung Nugroho Menyampaikan Penangkap Kedua Kapal asing tersebut diduga lakukan praktek Ilegal Fishing atau destructive fishing, Diwilayah Samudra Pasifik Tepat Dilaut Sulawesi.
Saat dilakukan Operasi Penangkap Kedua Kapal Asing Tidak Mempunyai Dokumen Indonesia atau izin Operasi Penangkapan ikan di Perairan Indonesia. Ucap Ditjen