Bintuni- transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mengucapkan Selamat Datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH ke Negeri Sisar Matiti atau Kabupaten Teluk Bintuni.
Kehadiran Kejari Ajomi sangat dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat asli Teluk Bintuni dalam memimpin segenap langkah pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten “penghasil” sumber daya mineral gas dan minyak tersebut. Sederetan kasus besar sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni. Diantaranya kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni.
“Dalam kasus ini, Kejari Teluk Bintuni telah menetapkan seorang oknum anggota polisi berinisial FNE yang pula telah ditahan. Sehingga saat ini telah dipanggil seorang saksi bernama Ganem Siknun (GS) oleh tim Penyidikan Kejari Teluk Bintuni, namun yang bersangkutan ternyata mangkir. Demikian pula oknum GS tersebut diduga keras terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan Dana Hibah Operasional Dalam Lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019. Serta pelaksanaan Sana Hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019.
Sembari Warinussy menuturkan, Oknum GS sudah dipanggil secara patut sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun oknum GS tersebut masih mangkir. Sehingga menurut pandangan kami sebagai salah satu abdi hukum (Advokat) agar Kajari Ajomi sebagai Kajari Orang Asli Papua (OAP) dapat segera mengeluarkan perintah membawa oknum GS kepada penyidik Kejari Teluk Bintuni untuk didengar keterangannya sebagai saksi sesuai KUHAP.