NUNUKAN||TRANSISI NEWS-Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC bersama Polres Nunukan, Lanal Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 7 Kg di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan pada hari Selasa (29/5/24).
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Dansatgas Yonarhanud 8/MBC tentang adanya rencana penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan. Atas informasi tersebut, Dansatgas berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Nunukan untuk melakukan pengintaian dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Nunukan.
Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Polres Nunukan, Lanal Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang buruh yang mencurigakan. Pemeriksaan tersebut membuahkan hasil, di mana tim gabungan menemukan 7 bungkus plastik deterjen ukuran besar merk K1000 yang berisi sabu-sabu dengan berat total 7 Kg.