BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Kapolsek Sumberrejo bersama Kanit Reskrim, Kanit Sabhara dan anggota Jaga pimpin langsung operasi minuman keras (miras) di dua lokasi sekaligus pada hari Selasa (28/05/2024) siang tadi di warung kopi yang berada di Desa Karangdowo dan Cafe di Desa Sumuragung. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek dan anggota hanya menemukan 2 botol minuman jenis anggur merah.
Saat memimpin jalannya kegiatan, Kapolsek Sumberrejo AKP Fatkur Rahman, SH kepada media ini menerangkan bahwasannya sesuai atensi pimpinan peredaran miras harus dapat ditekan di wilayah Hukum Polres Bojonegoro. Selain merupakan atensi pimpinan, peredaran miras secara ilegal juga dapat memicu adanya tindakan kriminalitas.
“Untuk itu setiap hari kami selalu mengadakan operasi miras di warung – warung maupun cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Sumberrejo”, terang Kapolsek.