BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Polsek Temayang semakin aktif melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di kalangan pelajar. Pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan guna mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Temayang, Aiptu Dedi memberikan pembinaan terhadap siswa Madrasah ibtidaiyah (MI) Plus As Syahidin Desa Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (25/5/2024).
Kanit Binmas Polsek Temayang mengatakan perundungan atau bullying merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial. Hal ini bisa terjadi baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok.
“Bullying bentuknya bisa berupa fisik seperti memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksual dan lainnya,” kata Kanit.
Kasus bullying non fisik bentuknya bisa berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik.