TUBAN || TRANSISI NEWS – Akhad nikah yang di laksanakan pada malam sembilan di bulan ramadhan menjelang Idul Fitri sangatlah banyak di minati para muda – mudi yang mau menjalankan pernikahan,(08/04/2024).
Hal itu di karenakan ,dengan adanya menikah di malam sembilan (songo) di bulan ramadhan, di adat Jawa di artikan dengan nama kebo bingung, jadi menurut hitungan jawa tidak menggunakan hitungan weton, atau nogo dino (istilah jawanya).
Desa Sumberjo Kecamatan Rengel pada hari Senin tepatnya malam sembilan (songo) di bulan rohamadhan hari senin sekitar pukul 16.30 wib, tepatnya di masjid Alfuttuhiyah dilaksanakan akhad nikah muda dan mudi dengan jumlah 5 mempelai dengan daftar nama sebagai berikut:
1.siti Kholifah binti samuri dengan imam fahrudin Zukri bin roin
2.lestayu Anggraeni bin amin rochim dengan Fahmi agil thorik bin munaim
3.siti mariyatul qibtiyah bin samuji dengan David Juni setyawan bin Tarjo
4.lailatun nahirus saadah bin amiran dengan Muhamad saifudin bin samuji