Meski merupakan program pusat, Ketua Komisi C menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menyukseskan MBG karena memiliki dampak ekonomi (multiplier effect) yang besar, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal.
Dalam paparanya, Persagi Bojonegoro memberikan catatan kritis terhadap teknis penyajian menu di lapangan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berdasarkan pantauan, ditemukan kecenderungan penyedia makanan memilih cara praktis yang mengabaikan variasi gizi.
“Masih ditemukan penyedia yang menyajikan telur rebus hampir setiap hari sebagai sumber protein hewani. Padahal, menu MBG seharusnya memenuhi komposisi gizi seimbang: makanan pokok, protein hewani, protein nabati, dan buah,” tulis laporan Persagi dalam audiensi tersebut.
Selain variasi menu, Persagi menyoroti masalah holding time atau ketahanan makanan.
Mengingat waktu konsumsi yang berubah selama Ramadan, pemilihan bahan makanan harus lebih selektif. Makanan basah hanya bertahan sekitar 6 jam, sementara makanan kering bisa lebih dari 12 jam.
DPRD Bojonegoro mendesak agar SPPG dan dinas terkait memperkuat koordinasi untuk memastikan distribusi makanan tetap higienis dan tepat waktu bagi siswa yang berpuasa.
Evaluasi ini diharapkan mampu memperbaiki standar pelayanan sehingga program MBG benar-benar memberikan manfaat kesehatan tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.(red)













