Hal ini sempat dibenarkan oleh mantan Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Polisi Sonny Nugroho Tambupolon
dalam pernyataannya yang dirilis disejumlah media pada Selasa, 24/6/2025. lalu,” Namun demikian setelah Kombes Tampubolon mengeluarkan pernyataannya, hingga yang bersangkutan mengakhiri jabatannya di lingkungan Polda Papua Barat, penyelidikan kasus tersebut seperti ikut tergerus juga.
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) warinussy,” minta Perhatian Kapolda Papua Barat yang baru Brigjen Alfred Papare melalui Direktur Reskrim Khusus Kombel Polisi Dharma Suwandito, S.I.K agar memberi penjelasan kepada publik dan pegiat anti korupsi serta masyarakat di Papua Barat
mengenai kelanjutan penyelidikan kasus di KPU Provinsi Papua Barat. Iaitu terkait Hasil Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat Tahun 2024. Juga penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Provinsi Papua Barat.” Tegas Warinussy.













