Ads
Politik

Sengketa Kepemilikan PI Blok Cepu: Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Keadilan untuk Rakyat

syailendraachmad51
×

Sengketa Kepemilikan PI Blok Cepu: Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Keadilan untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
20251009 100033 0000 copy 752x501

Kundori menyebutkan, sejak 2020 PT ADS telah menyetor hampir Rp1 triliun dividen ke kas daerah. Namun, ia mengakui data keuangan mitra swasta belum sepenuhnya bisa diaudit karena berada di luar kewenangan BUMD.

Sementara Pembina YLPKSM Rajekwesi, Sunaryo Abuma’in, menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam pengelolaan PI Blok Cepu.

“Kalau pembahasan ini sudah dibawa ke Paripurna, otomatis statusnya terbuka untuk publik. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat Bojonegoro berhak mengetahui ke mana aliran dana PI dan bagaimana mekanisme bagi hasilnya dijalankan.

Dengan renegosiasi ini, diharapkan manfaat migas dapat benar-benar kembali kepada rakyat Bojonegoro.

Menutup rapat, Komisi B DPRD Bojonegoro menyepakati tiga keputusan strategis:

1. Mendorong Pemkab Bojonegoro melakukan renegosiasi perjanjian PI Blok Cepu agar kepemilikan daerah meningkat minimal menjadi 51 persen.

2. Meminta peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan program CSR mitra.

3. Menjadikan isu PI Blok Cepu sebagai agenda resmi pembahasan antara DPRD dan Bupati Bojonegoro dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *