Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Khoirul Anam, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para PPPK dan mendorong Pemkab Bojonegoro untuk memberikan kepastian kontrak jangka panjang.
“Kami sepakat agar masa kontrak PPPK diperpanjang hingga usia 60 tahun, demi menjaga ketenangan dan fokus kerja para tenaga pendidik,” tegasnya.
Anam juga menekankan bahwa perpanjangan kontrak ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bojonegoro.
Dengan perpanjangan kontrak hingga usia pensiun, para PPPK berharap dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus, tanpa harus khawatir tentang perpanjangan kontrak setiap tahun.
DPRD Bojonegoro berkomitmen untuk mendukung aspirasi para PPPK dan akan meneruskan permintaan mereka kepada Bupati untuk keputusan lebih lanjut.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Komisi A Mustakim menyatakan kepeduliannya terhadap para PPPK tersebut dan sangat mengapresiasi keberanian untuk mengungkapkan aspirasinya.
“Terimakasih atas kehadirannya dan kami apresiasi atas keberaniannya, karena ini pertama kali kami menerima aspirasi ASN yang berani menuntut dan bersuara untuk kesejahteraan bersama”, pungkasnya.
Dalam hal ini DPRD Bojonegoro sepakat untuk mendukung perpanjangan kontrak PPPK hingga usia 60 tahun. Dengan demikian, para PPPK berharap agar pemerintah memberikan kepastian kontrak jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bojonegoro.(sy)













