Ia menambahkan bahwa kepolisian masih mengedepankan langkah edukatif dan sosialisatif.
Menambahkan hal tersebut Sukur Priyanto menegaskan DPRD Bojonegoro akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyiapkan solusi yang realistis bagi para sopir truk di tengah penerapan kebijakan Zero ODOL.
“Kami berharap kepada kepolisian dan semua pihak, khususnya para sopir, agar bersama-sama menjaga keselamatan dan meminimalkan risiko kecelakaan,” jelas Sukur Priyanto.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat untuk implementasi kebijakan Zero ODOL di Kabupaten Bojonegoro, sehingga para sopir dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Dari hasil audiensi disepakati tiga poin penting:
– *Usulan Pembangunan Rest Area*: Usulan pembangunan rest area bagi sopir truk akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama instansi terkait.
– *Pemanfaatan Area Taman Rajekwesi*: Area Taman Rajekwesi diperkenankan digunakan sebagai tempat beristirahat sopir truk sementara.
– *Peninjauan Ulang Rambu Larangan Parkir*: Dinas Perhubungan akan meninjau ulang rambu larangan parkir di lokasi tersebut.
(red)













