Jalan rekonsiliasi diantara Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pengungkapan kebenaran adalah pilihan -pilihan untuk penegakan hukum dan keadilan bagi Papua, terutama keluarganya dan warga Indonesia di Papua secara umum. Berkenaan dengan itu langkah penyelesaian terhadap isu ketiga dan isu keempat hingga dewasa ini sama sekali belum nampak jelas.”warinussy
Jaringan damai Papua (JDP) mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera mengimplementasikan penyelesaian masalah perbedaan pandangan mengenai sejarah integrasi politik Papua.
Jalan pengungkapan kebenaran melalui pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai diamanatkan di dalam Pasal 46 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi agenda mendesak saat ini.” Tegasnnya
sembari Warinussy menambahkan Selain itu, tantangan bagi didirikannya Pengadilan HAM di Tanah Papua menjadi agenda berikut yang mendesak. Yaitu untuk menyelesaikan soal kekerasan negara di masa lalu dan juga kini terhadap Orang Asli Papua.
Akhirnya desakan bagi segera dilakukannya persiapan dialog Papua – Jakarta dalam akhir tahun 2025 dan atau di awal tahun 2026 sangat urgen dan mendesak. Alternatif pemikiran untuk melakukan evaluasi total terhadap pemberlakukan kebijakan otonomi khusus bagi Tanah Papua penting untuk dilakukan demi membuat peta jalan penyelesaian terhadap konflik di Tanah Papua yang terlah berusia lebih dari 50 tahun ini.” Tutup Warinussy













