Dari pembahasan rapat tersebut, tercatat ada beberapa desa yang masuk radar pengawasan ketat, di antaranya:
1. Desa Sukorejo Kecamatan Kota
2. Desa Bungur Kecamatan Kanor
3. Desa Sugihwaras Kecamatan Sugihwaras
4. Desa Kapas Kecamatan Kapas
5. Desa Dengok di Kecamatan Padangan
6. Bulaklo Kecamatan Balen
Pemkab bersama DPRD Bojonegoro sepakat melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga TNI untuk mengawal proses PAW di lapangan. Rapat kerja ini menunjukkan keseriusan DPRD dan Pemkab Bojonegoro dalam memastikan PAW Pilkades 2025 berjalan demokratis, aman, dan transparan.
Dengan adanya pengawalan aparat hukum serta peta kerawanan sosial yang matang, diharapkan potensi konflik bisa diminimalisir, dan masyarakat desa tetap tenang menyambut proses suksesi kepemimpinan di tingkat lokal.(sy)













