Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menilai bahwa kebijakan remisi dari pemerintah merupakan bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif narapidana dan anak binaan dalam kegiatan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujar AKBP Afrian kepada awak media usai acara.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Bojonegoro untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas).
“Jangan sampai kita menjadi pelaku pelanggaran hukum. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Bojonegoro ini. (Red/*)













