“Oleh karena itu, Fraksi Gerindra menyarankan pemerintah daerah mengambil kebijakan dan memberikan terobosan untuk meningkatkan PAD, khususnya sektor pajak, retribusi, dan PAD lainnya,” pungkasnya.
Wawan sebagai jubir fraksi Gerindra juga menyampaikan harapan agar kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dapat terus terpelihara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
“Kami juga berharap bahwa pembahasan Raperda P-APBD 2025 dapat terlaksana dengan satu tujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” kata Wawan mewakili Fraksi Gerindra.
Dengan memperhatikan seluruh catatan di atas, Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025 untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro.(sy)













