Ads
PemerintahanPolitik

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna: Fraksi PKB Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda P-APBD 2025

syailendraachmad51
×

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna: Fraksi PKB Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda P-APBD 2025

Sebarkan artikel ini
20250721 231004 0000 copy 640x426

“Mencakup berbagai strategi untuk meningkatkan kinerja dan daya saing daerah,” ucapnya.

Terkait Belanja daerah Fraksi PKB menerangkan pada tahun 2025 semula sebesar Rp7.918.726.087.594 dan berkurang sebesar Rp119.079.115.569 sehingga total sisi belanja pada perubahan APBD tahun 2025 di estimasikan menjadi Rp7.799.646.972.025.

“Fraksi PKB berharap penganggaran ini efektif dan sesuai dengan realisasi yang telah disepakati,” ungkapnya.

Menurut Suparno dalam pembiayaan pelaksanaan anggaran SILPA dari sisi pendapatan terjadi karena adanya pelampauan pendapatan.

“Sisa belanja SKBD dan hasil sisa pelelangan atau pelaksanaan pekerjaan pada sisi pembiayaan ini fraksi PKB merekomendasikan optimalisasi pemanfaatan SILPA untuk program prioritas,” paparnya.

Fraksi PKB sangat merekomendasikan untuk disahkan dan diterapkan raperda tentang P-APBD tahun anggaran 2025 menjadi perda Kabupaten Bojonegoro dan hasil dari perda ini dapat sesuai landasan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah.

“Agar terjadi peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan perusahaan, meningkatkan akses kualitas pelayanan dan daya saing,” ujarnya.

Dengan demikian fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyetujui Raperda P-APBD tahun 2025 menjadi Perda Kabupaten Bojonegoro.(sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *