Secara umum Wabup menjelaskan raperda P-APBD kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2025, Pendapatan daerah sebesar Rp 5.779.540.563.863., Belanja daerah sebesar Rp 7.799.646.972.025., Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 2.024.106.408.162.
“Maka terjadi defisit anggaran sebesar 2.024.106.408.162 yang akan ditutup dari pembiayaan,” paparnya.
P-APBD tahun anggaran 2025 diarahkan untuk mempertajam rangkaian pembangunan daerah, menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat, serta menjawab isu strategis yang mendesak.
Wabup Nurul Azizah dengan bangga mengatakan bahwa proses pembahasan P-APBD Kabupaten Bojonegoro hari ini merupakan tercepat se-Indonesia dalam penetapan P-APBD yang berlangsung.
“Terima kasih kepada seluruh pimpinan maupun anggota DPRD yang telah bersinergi terhadap OPD kami yaitu percepatan penetapan P-APBD tahun 2025. Tentu ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan masyarakat Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan dengan didukung perencanaan matang dan mengedepankan ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Selanjutnya, Wabup Nurul Azizah mengajak semua pihak untuk mengawal bersama pelaksanaan P-APBD tahun 2025.
“Keberhasilan implementasi anggaran tidak hanya diukur dari serapan anggaran tetapi juga pemanfaatan yang dirasakan masyarakat,” tutup Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah. (Sy)













