Sementara itu, Asisten Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bangkit Sormin, SH., MH, menyatakan bahwa pendampingan hukum yang diberikan merupakan bentuk nyata peran Kejaksaan dalam mendukung percepatan pembangunan nasional.
“Proyek Strategis Nasional di bidang infrastruktur ketenagalistrikan memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kejaksaan siap hadir untuk memberikan bantuan hukum agar proyek berjalan dengan baik, serta bebas dari hambatan hukum,” tegas Bangkit.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan penyampaian laporan perkembangan proyek serta isu-isu hukum aktual di lapangan, guna merumuskan langkah tindak lanjut dan penguatan kolaborasi ke depan.
Sinergi dan kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara aman dan transparan, mencegah terjadinya potensi permasalahan hukum sejak dini, dan mendukung pengembangan energi yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Timur.
Dengan semangat dan sinergisitas ini, PT PLN (Persero) terus berupaya menerangi negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang aman, andal, berkualitas, dan transparan. (@dex)













