Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Erna Zulaikha, membenarkan bahwa penutupan pabrik tersebut disebabkan oleh belum adanya izin operasional.
“Selain itu, PT Sata Tec Indonesia juga diharapkan untuk melakukan perbaikan sistem pengolahan limbah yang baik agar tidak berdampak negatif kepada masyarakat,” Pungkasnya kepada awak media transisinews.com.
Penutupan pabrik ini juga dihadiri oleh Kepala Satpol PP, Heru Sugiarto, bersama Sekretaris dan sejumlah personel, serta Kabid Tata Lingkungan DLH. Dengan demikian, diharapkan PT Sata Tec Indonesia dapat segera memenuhi persyaratan yang diperlukan dan melakukan perbaikan yang diperlukan untuk keberlangsungan operasional pabrik yang tidak merugikan masyarakat.(tim)













