Kapolsek Trucuk juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap penipuan di sosial media yang mengatasnamakan pejabat.
“Jangan mudah percaya sebelum jelas kebenarannya,” tambahnya.
Untuk menghindari penipuan, masyarakat dianjurkan untuk memverifikasi informasi yang diterima melalui saluran resmi Kepolisian Resort Bojonegoro. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan akun palsu tersebut kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat, sehingga dapat terhindar dari kerugian.(sy)













