Ads
Polri

Gudang Gabah Dibobol, 6 Pelaku Pencurian di Bojonegoro Ditangkap Polisi

syailendraachmad51
×

Gudang Gabah Dibobol, 6 Pelaku Pencurian di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20250519 wa0096

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya dua buah tang pemotong besi, satu unit kendaraan jenis cherry warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, sepuluh sak gabah hasil curian, serta satu buah gembok dan kunci yang telah dirusak.

“Saat ini, keenam tersangka diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” jelasnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan pencurian gabah yang lebih luas.

Semertara itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *