Abdullah Umar juga menyatakan bahwa DPRD belum melakukan koordinasi dengan Komisi C maupun Komisi D terkait dugaan penyimpangan tersebut. Namun, DPRD akan menggali informasi terkait hal tersebut.
“Saya belum koordinasi dengan komisi C maupun Komisi D yang kebetulan membidangi dengan hal itu,” katanya.
Ketika ditanya tentang temuan pembelian tanah di lokasi Rumah Sakit Khusus Onkologi di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Abdullah Umar menyatakan bahwa jika ditemukan indikasi tidak sesuai, maka akan disampaikan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Jika memang ditemukan indikasi yang tidak sesuai, ya kita disampaikan saja ke pihak yang berwenang,” tutupnya.(sy)













