Ads
Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro Berkomitmen Wujudkan Good Governance

syailendraachmad51
×

Pemkab Bojonegoro Berkomitmen Wujudkan Good Governance

Sebarkan artikel ini
Rnpntf3sqp5qrxuw

Wabup juga menekankan perlu dilakukan ialah pengelompokan (konsolidasi paket) pengadaan yang sejenis, dengan mempertimbangkan beberapa aspek efektifitas, kemudahan, ketersediaan pasar. Semisal pekerjaan drainase satu desa, ternyata ada empat paket yang saling berdekatan dan mungkin satu aliran, maka hal ini dapat dikaji apakah dimungkinkan untuk dilakukan konsolidasi menjadi satu paket.

“Ini disampaikan kepada kepala OPD, karena KPK akan melakukan update terhadap perkembangan ini. Nanti akan dilaksanakan di P-APBD sesuai hasil konsolidasi,” jelasnya.

Sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan belanja daerah juga menjadi penekanan Wabup kepada semua OPD. Langkah ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa seluruh OPD telah menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memahami mekanisme pencatatan pembelian langsung dan swakelola melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

“Sehingga dengan kondisi ini bapak/ibu segera dilakukan penyesuaian, karena pada pemotretan MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK akan update perkembangan. Maka yang kita lakukan adalah merencakan pengadaan dengan sebaik baiknya dan apabila dimungkinkan dilakukan konsolidasi paket pekerjaan,” tuturnya.

Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bojonegoro David Yudha menambahkan terkait inputing data, kepala OPD selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk memonitor Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebab, jangan sampai nantinya salah dalam memilih metode pengadaan.

“Perlu diketahui yang sering salah persepsi antara pengadaan langsung dan penunjukan langsung. Pengadaan langsung artinya kurang dari atau sama dengan Rp 200 juta atau e-Purchasing. Sementara penunjukan Langsung yang nilainya tidak terbatas, tapi hanya untuk paket pengadaan dengan kondisi tertentu. Perkembangan dan Kepatuhan Atas Tata Kelola Pengadaan akan dilalukan monitoring sebulan sekali,” jelasnya.

Rakor evaluasi sendiri telah dimulai pada Kamis (24/4/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh 117 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 117 staf pembantu PPK dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sementara rakor Jumat (25/4/2025) dihadiri oleh Kepala OPD, operator SIRUP, dan tamu undangan. Kegiatan ini sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas OPD dalam menghadapi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2025.(sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *