Ads
Investigasi

Yan Warinussy Desak Kejaksaan Negri Manokwari, Terkait Kasus Dugaan Tipikor BPBD 2016.

mmcnews00
×

Yan Warinussy Desak Kejaksaan Negri Manokwari, Terkait Kasus Dugaan Tipikor BPBD 2016.

Sebarkan artikel ini

Manokwari-Transisinews. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Warinussy, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari menindaklanjuti penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor)

Hunian sementara (Huntara) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manokwari Tahun 2016. Proyek tersebut diduga menyedot dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari disini harus ada terang terangan tutur Warinussy.

“Sejauh yang kami ketahui bahwa penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Huntara tersebut, pihak Kejari Manokwari telah meminta dilakukan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Herannya sejak tahun 2016 penyelidikan perkara ini berjalan hingga saat ini, sudah 7 (tujuh) tahun, tapi hasil PKN dari BPK RI belum juga keluar Ada apa ?? Tanggal 23 Oktober 2023

Menurut pandangan kami, seyogyanya perkara dugaan Tipikor Huntara dikabupaten Manokwari ini mesti diselesaikan menurut hukum. Karena diduga keras telah mengakibatkan adanya kerugian negara i.c. Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari.

Sekaligus juga merugikan rakyat Papua dikabupaten Manokwari, hak- hak rakyat penting kita kawal karena mereka harus mendapatkan kesejahteraan sosial dari negara’ yang kami cintai. khususnya para korban bencana alam dikabupaten Manokwari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *