Ads
Peristiwa

Warinussy Sesali 6 Orang Tersangka Pemerkosaan, Ditangguhkan Pihak Polres Bintuni

mmcnews00
×

Warinussy Sesali 6 Orang Tersangka Pemerkosaan, Ditangguhkan Pihak Polres Bintuni

Sebarkan artikel ini
Img 20231016 Wa0033

Papua- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang dilakukan oleh Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya terhadap kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap bocah anak perempuan di Bintuni.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 6 (enam) orang laki- laki dewasa yaitu Abner Hein Kurube (20), Onci Paratoy (31), Rudolfo Yeremias Paratoy (17), Musa Paratoy (18), Jhosua Saibara Kurube (25), dan Aser Paratoy (57) yang diduga secara berulang telah melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial UYE (13) selama bulan Maret hingga Desember 2023.

Laporan Polisi dibuat oleh orang tua korban pada tanggal 10 Januari 2024. Sayang sekali karena hingga menjelang pertengahan bulan Mei 2024 perkembangan perkara ini seakan “hilang ditelan bumi”. Pihak Polres Teluk Bintuni sama sekali tidak memberikan informasi terkait proses penyidikan perkara tersebut. Bahkan penahanan para tersangka juga diperpanjang hingga sudah sampai memperoleh perpanjangan dari Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *