” Sehingga bisa menjadi preseden bagi para anggota TNI lainnya untuk tidak selalu mau menggunakan cara- cara menggunakan kekerasan fisik dalam menghadapi warga sipil dimanapun diatas Tanah Papua dengan alasan apapun.
Para oknum anggota TNI di Tanah Papua semestinya menyadari bahwa posisi dan peran mereka sebagai Satria Pelindung Rakyat itu sangat penting dipahami, dihayati dan dilaksanakan secara konsekuen berdasarkan penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia yang berlaku Universal. Tutur Warinussy