Papua Barat Daya- Transisinews. Dermaga X yang dimiliki salah seorang mantan anggota kepolisian Kota Sorong kini dijadikan tempat pemuatan ribuan besi tua yang dilakukan oleh pengusaha kebal hukum.
Dari hasil investigasi beberapa wartawan Diwilayah Tamba garam kota Sorong ini terpantau ada beberapa kapal LCT landing rutin melakukan bongkar muat ribuan ton Besi tua, diduga barang tersebut ilegal. Dan mereka melakukan waktu pemuatan besi tua tengah malam pada pukul 00 00 WITA Sampai subuh, setelah itu mereka istirahat dan melanjutkan lagi diwaktu yang sama
Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Yan Warinussy, kini angkat bicara, terkait Pemuatan Ribuan ton Besi tua Dipelabuhan X milik pribadi,diwilayah Tamba Garam hari ini tanggal 17 Oktober 2023
Menurut Warinussy seharusnya Kegiatan bongkar muat ribuan ton Besi tua dengan Kapal LCT Landing harus Melalui pelabuhan Otoritas KSOP yang jelas agar terhubung dengan kejelasan surat- surat dokumen yang resmi
Dan apa bilah kegiatan tersebut dilakukan diluar pelabuhan bukan Diwilayah otoritas KSOP itu menjadi tanda tanya, tentunya nggak jelas atau diduga ini kegiatan ilegal dan harus diketahui bahwa dokumennya lengkap atau tidak dan melanggar aturan.
Jelasnya aturan yang harus diberlakukan misalnya pekerjaan tersebut harus melalui kontainer atau curah, atau perjalanannya ketempat tujuan harus mempunyai legalitas dan dokumen yang resmi, kalau kegiatan tidak mempunyai dokumen resmi, siapa yang harus bertanggung jawab, ucap warinussy
Adanya keterlibatan’ pihak APH menjadi keamanan ditempat pekerjaan tersebut tentunya ini menjadi tanda tanya buat kita, apakah pihak keamanan APH diketahui pimpinannya atau mereka ada Sprint untuk ditugaskan ditempat tersebut. Dan kalau tidak ada sprint jelas itu ilegal ini negara hukum.
Setelah disinggung dermaga X tempat pemuatan ribuan ton Besi tua milik oknum inisal S, Warinussy Sebut, Ia Saya tau tempat itu” dan dermaga X tersebut tidak jelas, artinya penerapan hukumnya bagimana, jaminan perlindungan hukum seperti apa, untuk pemilik barangnya yang muat barang atau oknum APH mereka mendapatkan dasar hukum dari mana, tentunya ini masalah dan harus dipertanggung jawabkan. Ungkapnya
keterlibatan oknum APH yang Diduga Melakukan transaksi menyewa kapal LCT Landing bermuatan ribuan ton Besi tua tentunya Kapolda serta Kapolresta harus mengawasi anggotanya dan saya sebagai bagian penegak hukum tentunya saya soroti dan ini adalah perbuatan yang tidak terpuji perbuatan melanggar hukum, pribadi saya ikut serta untuk soroti oknum tersebut, tutur Warinussy.