Bahkan rupanya ada dugaan bahwa sejumlah tenaga pendamping kampung terlibat dalam proses pemotongan dana kampung tersebut, Jelas Warinussy
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Saya mendorong Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong Makrun, SH, MH untuk kembali menyelidiki aspek pengelolaan keuangan dari dana Kampung di Kabupaten Tambrauw pada Badan Pemberdayaan Kampung yang telah berlangsung selama 2 (dua) tahun terakhir.
Diduga keras tidak terdapat regulasi yang menjadi dasar dari pemotongan dana kampung tersebut, baik di tingkat nasional maupun daerah. Sehingga saya sebagai pemerhati Korupsi di Wilayah Provinsi Papua Barat memandang perlu aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki hal ini. Jelas Warinussy