5 (Lima) SHGB Persil Tanah Lahan PLTA Ampel Gading telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kab. Malang.
Malang || Transisinews – (30 Juni 2024). PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam rangka pengamanan aset negara yaitu sertipikasi persil tanah lahan PLTA Ampel Gading berhasil menunjukkan kinerja positif.
PT PLN (Persero) UIP JBTB bersama Unit Pelaksana Proyek yaitu PLN UPP JBTB 3 Malang menunjukkan koordinasi yang baik, kerja keras dan cerdas dalam melaksanakan proses pengamanan aset tanah negara ini, yaitu sertipikasi aset tanah Lahan PLTA Ampel Gading Kab. Malang.
Dalam pengurusan sertipikasi ini PLN UIP JBTB berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Malang, Kejari Kab. Malang, Pemerintah Desa Tirtomarto dan Pemerintah Desa Purwoharjo Kec. Ampel Gading , Kab. Malang serta masyarakat pemilik asal persil tanah lahan PLTA.