“Kami sangat menekankan sekali terutama kepada masyarakat petani larangan agar cara membasmi hama tikus tidak mengunakan dengan aliran listrik karena sangat membahayakan jiwa”, ucap personil Polsek Babat.
Personil Polsek Babat mendorong kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.
Ia menegaskan bahwa kepolisian siap untuk memberikan perlindungan dan menindak tegas pelaku kejahatan serta pelanggaran hukum lainnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Babat Kompol Sampun SH, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dan kerjasama yang telah diberikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Babat Khususnya.
Ia berharap sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dapat terus dijaga dan ditingkatkan agar selalu tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilukada 2024.
“Dengan melibatkan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek Babat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memberikan jaminan keamanan dan rasa aman kepada masyarakat sehingga terwujud kedamaian seluruh warga”, pungkas Kompol Sampun SH.