“Ini adalah komitmen kami untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perbaikan RTLH melalui program TMMD ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Lettu Kav Sujirman, Minggu (12/5/2024)
Lebih lanjut disampaikan Pasiter Kodim 0813 Bojonegoro Lettu Kav Sujirman, perbaikan rumah tidak layak huni tersebut tidak hanya sekadar membenahi fisik bangunan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi penerima manfaat bantuan berikut keluarganya. “Harapanya, melalui bantuan renovasi RTLH ini, penerima manfaat dan keluarganya bisa menikmati kehidupan yang lebih baik, merasa lebih aman dan nyaman menempati rumahnya,” ucapnya.
Salah satu warga Desa Napis yang menerima bantuan renovasi rumah tidak layak huni, Ibu Karsi, merasa bersyukur dengan adanya kegiatan program TMMD 120 tahun 2024 yang berlangsung di desa Ia tinggal. “Sungguh bersyukur dan bahagia sekali, karena rumah saya ini diperbaiki melalui program TMMD. Terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro dan Kodim 0813 Bojonegoro yang sudah membantu saya dan keluarga,” tuturnya.