Ads
Nasional

Terungkap, Tiga Oknum TNI Culik dan Peras Imam Masykur Rp50 Juta

mmcnews00
×

Terungkap, Tiga Oknum TNI Culik dan Peras Imam Masykur Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini
Oknumtnipenganiayaan 840x576

JAKARTA || TRANSISINEWS – Tiga oknum anggota TNI menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas. Salah satu anggota bernama Praka Riswandi Manik (RM) merupakan anggota Paspampres.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tiga oknum anggota melakukan hal itu karena korban diduga penjual obat-obatan secara ilegal.

“Karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal,” ujar Irsyad dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Menurut Irsyad, pelaku dalam melakukan aksinya berpura-pura menjadi anggota kepolisian yang kemudian menangkap dan memeras korban. Korban diculik dan dibawa ke sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan dan meminta uang ke keluarganya sebesar Rp 50 juta.

“Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” ungkapnya.

Saat menyandera korban, lanjut Irsyad, ketiga oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka itu kemudian menganiaya korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.

“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” tukasnya.

RRF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *