Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan produk Minyakita yang volumenya jauh di bawah standar atau masuk kategori pelanggaran berat.
Sementara itu, staf Disperindag Bojonegoro, Mustam menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa produk kebutuhan pokok yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan. Konsumen juga diimbau agar lebih cermat saat membeli produk dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian signifikan dalam kemasan barang yang mereka beli.
Lanjutnya, produsen dan distributor Minyakita diharapkan dapat lebih transparan dalam pengemasan produk serta menjaga kepercayaan konsumen dengan memastikan bahwa volume yang dicantumkan sesuai dengan isi sebenarnya. Selain itu, juga produk produk lainnya.
“Jika ditemukan adanya penyimpangan yang melebihi batas toleransi, tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (*)