Ads
Pemerintahan

Sebanyak 453 SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Telah Diserahkan, Pak Yes Ajak Seluruh Kades Wujudkan Desa Mandiri 

syailendraachmad51
×

Sebanyak 453 SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Telah Diserahkan, Pak Yes Ajak Seluruh Kades Wujudkan Desa Mandiri 

Sebarkan artikel ini
Png 20240526 205042 0000 Copy 525x295

LAMONGAN||TRANSISI NEWS – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi serahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) pada kegiatan resepsi Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 455 tahun, Minggu (26/5) di Alun-alun Kabupaten Lamongan.

 

Usai menyerahkan SK kepada 453 kepala desa, Bupati yang akrab disapa Pak Yes mengajak kepala desa untuk terus menerapkan kolaborasi dalam melakukan pembangunan desa menuju status desa mandiri.

 

“Pertama saya ucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan. Dalam sisa waktu kepemimpinan saya tekankan agar Pemdes menerapkan sistem kolaborasi. Terutama dalam upaya pembangunan desa hingga menuju status mandiri,” tutur Pak Yes.

Img 20240526 Wa0242 Copy 520x294
Foto bupati lamongan bersama kepala desa se kabupaten Lamongan.

 

Tercatat hingga tahun 2023, terdapat 166 desa dengan status mandiri, 328 desa berstatus maju, lima desa percontohan, dan 58 desa berkembang. Adapun 32 desa wisata yang dimiliki Lamongan, serta 271 Bumdes aktif dikelola desa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *