” Dalam kesempatan ini, izinkan saya mohon maaf atas pernyataan dari penegak hukum terkait dengan sebutan wartawan pinggiran, semestinya pernyataan seperti itu tidak keluar dari tokoh penegak hukum, ya jangan mengkotak-kotakkan wartawan seperti itu,” sesalnya.
Anto juga mengajak kepada rekan LSM dan wartawan untuk selalu eksis di jalur kode etik profesi.
“Tetap eksis jangan terpengaruh pernyataan oknum yang menyebut kata pinggiran, tunjukkan bahwa kita bergerak sesuai fakta yang ada,” tambahnya lagi.
Dan saya berharap kepada rekan-rekan semua untuk tetap mengawal kecurangan dalam proses penegakan hukum khususnya di Tuban,” tutupnya.
Anniversary ke 5 Media cetak dan online Ronggolawe News selain pemotongan tumpeng sebagai simbolisasi Genap lima tahun kiprahnya Media Ronggolawe News juga membagikan santunan kepada Anak yatim dan dhuafa.(red)