BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro angkat bicara terkait dugaan penipuan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya, Sdr. W.
Abdul Aziz, SH, Kepala Bagian Program, Hukum, dan Humas RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi oknum pegawai dan tidak ada kaitannya dengan institusi.
“Manajemen RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo telah menginformasikan kepada pegawai internal dan masyarakat umum bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan rumah sakit adalah gratis dan tidak dipungut biaya,” jelas Abdul Aziz kepada awak media transisinews.com, pada Sabtu (31/05/2025).
Aziz juga mengatakan Manajemen RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo juga telah melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak dan akan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Abdul Aziz.













