Ads
Investigasi

PT Pulau Dua Sentosa Pekerjakan Orang, diduga Tidak Mematuhi UU Keselamatan Kerja

mmcnews00
×

PT Pulau Dua Sentosa Pekerjakan Orang, diduga Tidak Mematuhi UU Keselamatan Kerja

Sebarkan artikel ini
Img 20240507 Wa0055

PBD- Transisinews.com. Pekerjaan pembangunan gedung Terminal tipe B di kota sorong, menjadi bua bibir dan sorotan publik yang seakan tidak ada habisnya, pasalnya pekerjaan tersebut sudah sekian lama berjalan, namun belum juga kunjung selesai.

Sesui nomor dan tahun kontrak yang mendapatkan tender proyek pekerjaan tersebut adalah PT, Pulau Dua Sentosa, dengan nomor kontrak: 640/06/KOBT/T/-KTSRG/DISHUB)PBD/VIII/2023 Yang Mana telah di serap dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya.

Perlu di ketahui bahwa papan proyek tersebut, tidak tercantum berapa besar nominal anggaran yang harus di pergunakan oleh dinas perhubungan provinsi papua barat daya untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.

Img 20240507 Wa0053

Sementara surat perintah kerja (SPK) terhitung dari 23 agustus 2023 dengan jangka waktu kerja 120 hari lamanya, dari data yang di himpun wartawan media ini di lapangan, jika proyek tersebut sudah melewati ambang batas waktu yang telah di tentukan sebagaimana waktu yang terpampang pada papan proyek pekerjaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *