Petugas saat mengevakuasi korban dan pelaku pembunuhan di Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu. Selasa (12/04/2022) (fot : dok Polsek Gayam)
BOJONEGORO | MMCJATIM — Harusnya pada Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, semua orang yang beriman semakin meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME, namun ada kejadian tragis yang bertolak belakang dengan kebiasaan warga meraih keberkahan bulan suci ini.
Diduga karena cemburu saat mendengar mantan istrinya, yang telah diceraikannya sekitar setahun yang lalu hendak menikah dengan orang lain, Prima Ariatoni (38), nekat menusuk mantan istrinya menggunakan pisau sehingga meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit,Selasa (12/04/2022).
Prima Ariatoni (38), merupakan warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, sementara korban bernama Sofia Heni Aprilliana (37) warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
Pelaku dan korban merupakan matan suami istri yang sudah bercerai sekitar setahun yang silam, aktifitas korban setiap harinya bekerja di kantor Cv. Putra Mojodelik milik Seno yang berada di Dusun Bulu, RT/RW. 01/01, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Bojonegoro.
Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku mendatangi korban di tempat kerja dan terjadi cek-cok antara keduanya, selanjutnya korban lari keluar kantor untuk meminta pertolongan.
Melihat korban lari keluar kantor pelaku menjadi kalap dan menusuk korban berulang-ulang kali dengan pisau yang belum tau asal usulnya.
Setelah melihat korban jatuh tersungkur, pelaku dengan menggunakan pisau tersebut bermaksud melakukan bunuh diri dengan menusuk perutnya sendiri hingga ususnya terurai keluar.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut tidak berani menolong karena pelaku memegang senjata tajam.
Setelah korban dan pelaku tergeletak, maka Husen dan Seno selaku saksi, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gayam yang kebetulan sedang patroli di wilayah Desa Ngraho, Kecamatan Gayam.
Kepala Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, membenarkan adanya peristiwa tragis di wilayah Desanya tersebut. “Kejadian percobaan pembunuhan ini ada di Dukuh Bulu, RT/RW. 01/01, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, tepatnya berada di sebelah timur dari SDN Ngraho, Gayam,” tutur Kades. ( Antok)