JAKARTA||TRANAISI NEWS-Setelah heboh dengan kasus korupsi Pertamina, kini masyarakat bisa bernapas lega. Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa produk BBM Pertamina yang dipasarkan saat ini sudah sesuai dengan standar.
Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, BBM yang diproduksi pada tahun 2018 hingga 2023 sudah tidak lagi beredar. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir membeli BBM di Pertamina.
“Kami telah melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa BBM yang dipasarkan saat ini aman dan sesuai standar,” kata Sanitiar.