“Pembinaan ini tidak bisa hanya sekali, jadi harus dilakukan berkelanjutan agar pelayanan dan pelaksanaannya maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin menuturkan bahwa tugas Posyandu telah mengalami transformasi atau perubahan. Dulu hanya melayani bidang kesehatan, kini melayani enam bidang.
“Dengan adanya transformasi posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan yang melayani enam bidang SPM tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk menguatkan posyandu, seperti penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman masyarakat, pengembangan pelayanan, peningkatan kapasitas pengurus dan kader, dan penguatan sarana dan prasarana. Selain itu juga perlu penataan peningkatan kapasitas kelembagaan, pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan serta penguatan pendanaan. “Salah satu upaya tindak lanjut tersebut melalui kegiatan Bimtek pada hari ini,” terangnya.
Kegiatan bimtek ini, bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas kader 6 bidang SPM Posyandu baik terkait kelembagaan posyandu dan memberikan pengetahuan. Selain itu juga meningkatkan keterampilan dan pemahaman yang mendalam tentang pengelolaan posyandu yang efektif dan berkelanjutan serta melakukan penataan tugas dan fungsi posyandu sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 13 tahun 2024.
Peserta bimtek ini sejumlah 196 orang yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat 28 orang dan kader 6 bidang SPM posyandu 168 orang perwakilan kecamatan. Untuk narasumber kegiatan ini adalah Pj Ketua TP PKK selaku Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bojonegoro; Balai Besar Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri RI di Malang; dan Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro. (red/sy)