Ads
Uncategorized

Pembangunan Rehabilitasi Sayap Jembatan Desa Pakel Kecamatan Bareng Tahun 2022 Segera Dibangun

admin
×

Pembangunan Rehabilitasi Sayap Jembatan Desa Pakel Kecamatan Bareng Tahun 2022 Segera Dibangun

Sebarkan artikel ini

JOMBANG | MMCJATIM – Untuk mengantisipasi kejadian bencana banjir bandang yang pernah menerjang sebagian di wilayah Kecamatan Bareng, pada awal tahun 2021 yang telah menimbulkan berbagai kerusakan hunian maupun infrastruktur.

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman ditengah tengah keterbatasan ketersediaan anggaran yang dikarenakan masih berfokus pada pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19, telah menetapkan anggaran sebesar Rp. 871.409.400,- (delapan ratus tujuh puluh satu juta empat ratus sembilan ribu empat ratus rupiah) untuk pekerjaan Pembangunan / Rehabilitasi Sayap Jembatan Desa Pakel Kecamatan Bareng.

Jembatan Pakel merupakan salah satu infrastruktur yang terdampak bencana, sehingga dampak tersebut mengakibatkan kerusakan pada sayap jembatan. Meskipun kerusakan bukan pada struktur utama penopang jembatan, yaitu hanya pada sayap jembatan, namun hal tersebut perlu segera ditangani agar tidak terjadi penggerusan pada sisi jembatan yang dapat mengakibatkan longsor terjadi serta membahayakan struktur penopang utama jembatan.

Adapun Pekerjaan pembangunan rencananya akan dilaksanakan selama 120 hari kalender, Saat ini masih dalam tahap penyesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yaitu dikarenakan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kepala Dinas Perkim Jombang Heru Widjajanto mengatakan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang. Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang mana hal tersebut mencabut peraturan sebelumnya.

Sehingga perlu dilakukan pengecekan terhadap analisa yang digunakan dalam penyusunan perkiraan biaya pekerjaan. Selain itu perlu juga dilakukan penyesuaian harga pada saat perencanaan disusun 2021 dengan harga saat ini tahun 2022. kata Heru kepada awak media MMCJATIM, Juam’at (15/03/2022).

“Diharapkan review dapat segera diselesaikan sehingga dapat segera dilaksanakan pemilihan penyedia melalui proses Tender yang nantinya akan dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Kabupaten Jombang.

Reporter: Jum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *