BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Panitia Khusus (Pansus) Tiga DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Rabu (18/12/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi Gedung DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Tiga, Natasya Devianti dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus Tiga melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Rapat ini bertujuan memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian substansi sebelum Raperda tersebut diajukan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Saat ditemui usai rapat, Natasya Devianti menyampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan pembahasan Raperda PUG.
“Perda ini sudah pernah kita rencanakan di tahun sebelumnya, akan tetapi Bojonegoro ini termasuk kabupaten yang sangat telat untuk mengesahkan perda PUG ini,” ujar Natasya, menyoroti urgensi penyelesaian Perda tersebut.
Natasya menjelaskan, bahwa sebelumnya pihak eksekutif telah mengusulkan percepatan pengesahan Raperda PUG.