papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari serta sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Papua Barat untuk mengusut kegiatan Pembangunan Jembatan Kali Obie, Kampung Idoor, Distrik Wamesa, Kabupaten Teluk Bintuni.
Proyek pembangunan jembatan Kali Obie tersebut diperkirakan telah menghabiskan anggaran sejumlah Rp.2,5 Milyar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023.
Demikian Warinussy Mengkritik, Sayang sekali karena sampai saat ini kegiatan pembangunan jembatan Kali Obie tersebut belum rampung dan sama sekali belum dapat digunakan oleh warga masyarakat setempat.
Akibatnya atas inisiatif bersama warga masyarakat telah membangun jembatan sementara dari kayu yang hanya bisa dilewati orang/manusia berjalan kaki saja. Menurut informasi yang terkumpul bahwa pelaksana pembangunan proyek tidak selesai, Kata Warinussy













